You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ular Sanca Di Permukiman Warga Pulau Tidung Dievakuasi Petugas
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ular Sanca Dievakuasi dari Lingkungan Permukiman di Pulau Tidung

Seekor ular sanca sepanjang kurang lebih tiga meter berhasil dievakuasi petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu dari lingkungan permukiman di Jalan Lingkar Pantai Selatan, RT 05/02, Kelurahan Pulau Tidung, Kecanatan Kepulauan Seribu Selatan.

Dilepasliarkan ke pulau tak berpenghuni

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, usai menerima laporan, sebanyak empat personel langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan proses evakuasi ular sanca.

"Laporan kami terima sekitar pukul 20.00, warga menyampaikan adanya ular sanca di kolam labuh, tepat di belakang rumah warga," ujarnya, Senin (26/10).

Ular Sanca Berhasil Dievakuasi dari SMP Negeri 01 Pulau Pari

Eko menjelaskan, agar ular bisa hidup di tempat yang lebih sesuai dengan habitatnya maka akan dilepasliarkan ke pulau tak berpenghuni atau pulau kosong.

"Ular kita evakuasi agar bisa tumbuh dan berkembang biak di pulau tak berpenghuni dan warga juga bisa merasa lebih aman," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik